Sabtu, 30 Oktober 2010

Kelestarian Hutan Tanaman

Pada saat panen dilaksanakan maka puluhan atau ratusan ton biomassa per hektar terangkut dari lahan........

Hitungan normal produksi kayu HTI secara sederhana umur 6 tahun, dengan MAI sekitar 30 m3/ha/tahun, akan menghasilkan volume kayu total sekitar 180 m3. Dan dengan konversi kubik menjadi ton dengan pengalian 0.5, maka akan ada total kayu sekitar 90 ton kayu/ha yang akan akan dipanen. Kemudian dengan konversi volume komersil (sampai diameter 8 cm) dikalikan 0.8, maka akan diangkut sekitar 72 ton kayu dengan bark (kulit). Dengan persen kulit rata-rata 15-20% dari volume kayu, maka akan diperoleh kayu under bark komersil sekitar +/- 55-60 ton/ha.

Semua kayu yang diangkut itu dihasilkan dari proses fisiologis penyerapan unsur hara dari dalam tanah dan diolah dengan sinar matahari yang dikenal dengan proses fotosintesis dan direaksikan lagi dalam rangkaian proses respirasi yang rumit . Modal utama pertumbuhan pohon adalah unsur hara (yang terlarut dalam air) dan diserap dari dalam tanah.

Menjadi pertanyaan, kalau setiap rotasi tanaman HTI , akan dipanen 55-60 ton/ha biomassa, lalu bagaimana kita mempertahankan status kesuburan tanah itu? Apakah ada pengganti sebanyak 55-60 ton/ha yang notabene merupakan hasil olahan unsur hara dari dalam tanah? Akankah setiap rotasi, lahan HTI akan menjadi minum (defisit) oleh adanya pemanenan?

Dalam berbagai penelitian yang dilaksanakan diberbagai negara disimpulkan status hara atau siklus hara di dalam tanah HTI menjadi hal yang krusial dan penting untuk dikelola dan difahami. Hal ini penting disadari setiap pelaku bisnis dan forester HTI kalau tidak ingin malah terjadi degradasi lahan akibat proses silviculture yang tidak/kurang memperhatikan pengelolaan tanah. Dan akibatnya adalah, ketidaklestarian tanah dan ujungnya adalah ketidaklestarian bisnis HTI itu sendiri.

Sustainability HTI seperti yang dicanangkan dalam berbagai undang-undang atau kajian ilmiah lainnya, disebutkan harus dipandang dari 3 aspek yaitu aspek Produksi (Ekonomi), Ekologi dan Sosial. Kalau dari segi aspek Ekonomi saja sudah tidak terjamin, maka jelas bisnis HTI hanya akan merusak tatanan hutan dan secara langsung akan merusak Ekologi (tanah, air, iklim, dsb) serta secara langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap stakeholder HTI itu (masyarakat, pemerintah, karyawan, pengusaha, dsb...).

Mengenai Keseimbangan unsur hara atau dengan kata lain Manajemen Kelestarian Tanah di lahan HTI seperti telah diungkapkan di atas akan menjadi titik utama management silviculture di HTI. Bagaimana negara-negara yang telah mengembangkan HTI secara intensif dapat terus menjalankan bisnisnya sampai beberapa rotasi? Misalnya , perusahaan HTI di Brazil telah mengembangkan Eucalyptus secara intensif sejak tahun 60 an dengan masa sekitar 50 tahun, tentunya mereka sudah memasuki rotasi tanaman ke 8 atau 9 (dengan asumsi daur tanaman 6 tahun). Dilaporkan dari berbagai penelitian, produktivitas hutan tanaman di negara itu malah tidak menurun, justru malah meningkat bahkan saat ini dilaporkan rata-rata per hektar sudah mampu menghasilkan 250-300 m3 kayu.

Bagaimana itu bisa terjadi ??
Bukankah kayu yang diangkut setiap rotasi tanaman telah "menguras" unsur hara dari dalam tanah?
Apakah unsur hara di dalam tanah tetap, berkurang, bertambah...... dengan meningkatnya jumlah rotasi pemanenan?

Pertanyaan itu akan dicoba dijawab dalam catatan (note berikutnya).......

2 komentar:

mrpray2000 mengatakan...

Luas Izin HTI RAPP dan IKPP 1,8 Jt Ha dan yg sudah terbangun 1,5 jt ha,rotasi 5 tahun maka tebangan tahunan 300.000 Ha,,memakai asumsi harga akasia per kubik di wana gama 500.000/m3 maka hasil pertahun adalah 100 jt x 300.000 Ha = Rp 30 T
Dengan hasil RAPP 15 T per tahun maka wajarkah pajak RAPP lebih kecil dari sawit seluas 16 rb Ha????Lalu mengapa ya rekan2 BUK masih mengandalkan PSDH USD $ 2/​M3?????????????????????????????​????????

Maurits Sipayung mengatakan...

Mas atau Mbak Mrpray2000, mohon maaf saya tidak dapat menjawab pertanyaan anda dengan detil. Setahu saya kalau soal pajak, di HTI selain payar DR/PSDH, juga membayar berbagai pajak dan retribusi, termasuk Pajak Bumi Bangunan, Retribusi Penggunaan Air Tanah dan Air permukaan, Retribusi Penggunaan Genset untuk Penerangan, terntunya termasuk PPh dan PPn yang jenis-jenisnya saya kurang faham. Itu yang saya tau. Kalau ada perbedaan jumlah Pajak dengan perusahaan Sawit yang hanya 16.000 Ha , wah sama sekali saya nggak mengerti . Mungkin bisa langsung ditanyakan ke perusahaan terkait atau ke Dinas Pajak.